Merchandiser adalah orang yang melaksanakan segala tugas yang berkaitan dengan merchandising.
Merchandise ialah produk-produk yang dijual pada sebuah gerai, toko, tempat usaha, atau swalayan. Merchandise merupakan ujung tombak yang menekankan pada persediaan, harga, kualitas, dan manfaat produk bagi konsumen.
Sedangkan Merchandising merupakan setiap praktek yang berkontribusi terhadap penjualan produk ke konsumen ritel. Pada tingkat di dalam toko ritel, merchandising mengacu pada berbagai produk yang tersedia untuk dijual dan tampilan produk tersebut sedemikian rupa sehingga menarik minat dan membujuk pelanggan untuk melakukan pembelian.
1. Memajang, mendisplay, merapikan dan menata produk
2. Menjaga kebersihan produk yang dipajang
3. Menjalankan semua progam promosi perusahaan
4. Membantu menjaga stok produk dan memperlebar shelving di etalase toko modern market/tradisional market
5. Membuat hasil laporan yang ditentukan oleh perusahaan
6. Menjalankan tugas kunjungan ke toko sesuai dengan rencana kerja
7. Memberikan informasi tentang produk baru
Area: Jabodetabek, Sumatra, Jabar, Jatim, Kalimantan & Sulawesi (Update 05 Oktober 2023)
JABODETABEK, Rangkas, Serang, Tangerang Selatan,|Sukabumi, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta,|Semarag, Blora, Kudus, Pekalongan, Purwodadi, Solo, Tegal, Yogya, Magelang, Kebumen, Purwokerto,|Denpasar, Lombok, Singaraja, Surabaya, Gresik, Jombang, Kediri, Madiun, Malang, Pasuruan, Tuban,|Lampung, Kayuagung, Prabumulih, Palembang, Jambi, Bungo,Bangka, Medan, Padang Sidempuan, Padang, Pematang Siantar, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Tembilahan,|Ambon, Kendari, Manado, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, Barabai, Batulicin, Samarinda
Kriteria :
Perlu diperhatikan saat pengisian FORM PELAMAR KERJA: